Sumber : http://yaqindlive.blogspot.com/2012/07/membuat-gambar-di-blog-memutar-ketika.html#ixzz21H6MTTCP

Senin, 06 Februari 2012

DPRDSU Minta Walikota Medan Copot Kadishub Medan

Drs Effendy Napitupulu Parbetor Setor PAD Miliaran Rupiah

MEDAN – Anggota DPRD Sumut Drs  Effendy Napitupulu dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P)  mendesak Walikota Medan untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Amansyah Lubis, karena telah melakukan kebijakan yang terkesan menghalangi para penarik beca motor (parbetor) menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka dengan tegas menyebutkan
“Saya minta Kadishub Kota Medan dicopot, karena disinyalir mempersulit para parbetor menyerahkan pajak kendaraan mereka,” tutur  Sekretaris Komisi C DPRDSU  itu, usai rapat dengar  dengan Dispendasu, Dishub, Poldasu dan jajarannya di gedung dewan, Jln Imam Bonjol No 5 Medan Kamis (2/2/2012).
Hal ini diakui para Abang parbetor, saat akan  membayar pajak kendaraan untuk negara dipersulit karena harus menyertakan salinan dari badan hukum berupa yayasan tempat mereka bernaung kan tidak sepatutnya? Harusnya mereka dipermudah, karena pajak mereka untuk pembangunan di daerah ini,” ujar Effendy.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Ketua Komunitas Parbetor Sumut, Boasa Simanjuntak menjelaskankan, bahwa pihaknya tidak dapat menyetorkan pajak lantaran harus menunjukkan kepemilikan berdasarkan STNK.  "Padahal secara  hukum penarik parbetor pemegang BPKB," ujarnya.
Sementara nama yang tercantun di STNK seluruh Parbetor plat kuning dan meski sudah lunas masih atas nama perusahaan atau korporasi dan tidak bisa dibaliknamakan. "Padahal secara defacto, penarik parbetor pemegang BPKB atau buku hitam," ujarnya.
Oleh karenanya, sebut Simanjuntak, penarik parbetor minta agar plat kuning dibalikan jadi nama pribadi agar bisa membayar pajak. Sebab, tambahnya, sekitar 150 unit parbetor tidak berhasil dikutip pajaknya karena tidak ada surat pengantar dari perusahaan.
SehinggaParbetor  kesulitan dalam mencari nafkah karena sering berhadapan dengan petugas di jalanan yang melakukan penilangan.. "Bukan kami tak mau bayar pajak, tapi kami dipersulit" ungkap Ketua Komunitas Parbetor Sumut, Boasa Simanjuntak.
Keluhan para penarik parbetor itu, anggota DPRD Sumut Effendy Napitupulu menegaskan,  pihaknya dapat memahami Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang aturan setoran wajib pajak bagi kendaraan umum.
“Namun masalahnya  undang-undang tersebut terkesan membela yayasan atau koperasi yang menaungi para penarik parbetor. Karena,  pajak yang diserahkan tidak disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), tetapi diduga diendapkan terlebih dahulu untuk tujuan tertentu,” katanya.
Padahal, sambung Effendy Napitupulu,  jumlah setoran yang disumbangkan penarik parbetor mencapai puluhan miliar per tahun. “Apa mereka harus bagi hasil dengan yayasan atau koperasi,” katanya.
”Saya berpendapat, ada permain di sini. Oleh sebab itu maka kita meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kadishub Medan Amansyah Lubis alias Bob itu, bahkan saya minta dia dicopot,” tandasnya.
Selain minta Kadishub Medan dicopot, anggota DPRD Sumut Effendy Napitupulu juga meminta Kapoldasu untuk mengevaluasi yayasan atau koperasi yang berkedok membela parbetor, namun praktiknya berusaha mencari keuntungan pribadi atau kelompok dan kita tidak mau Parbetor jadi korban kekuasaan mereka,” pungkasnya . (BOBBY)

DPRDSU Harus Mengkaji Lebih Dalam Pemilihan GubSu

Medan, harianMedan. Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meloloskan aturan baru tentang pimilihan kepala daerah (pilkada) yang akan kembali kepada DPRD perlu dikaji secara mendalam. Apalagi kebijakan itu akan diterapkan pada Pilgubsu yang jatuh pada Maret 2013.
"Kalau masalah penghematan anggaran resmi pelaksanaan pilkada memang tidak bisa dibantah, tapi apakah kita tidak melihat lebih jauh, kebijakan ini banyak sekali menguntungkan anggota DPRD. Apalagi kredibilitas DPRD juga sangat diragukan masyarakat," ujar Korwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara Drs Gandi Parapat di Bandara Polonia Medan, Kamis (11/1).

Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tentu sangat menguntungkan partai-partai mayoritas karena mereka banyak suara. Karena itu, tentu saja demokrasi tidak terwujud dalam sistem ini. Sementara masyarakat Sumut belum ada yang mengeluhkan sistem pemilihan langsung oleh rakyat, khususnya pilgubsu.

"Kita curiga kenapa begitu pokus dengan Pilgubsu yang sudah begitu dekat. Entah ada persekongkolan apa antara Mendagri dan Gatot sehingga untuk Pilgubsu terkesan dipaksakan akan digunakan aturan baru, pemilihan oleh DPRDSU. Padahal apa yang dilakukan DPRD belum tentu untuk kepentingan rakyat," tegas Gandi.

Lebih lanjut dikatakan Gandi Parapat, kalau Mendagri keberatan dengan besarnya anggaran Pilkada, seharusnya jangan terlalu gampang merespon pemekaran daerah yang diduga hanya kepentingan politisi yang haus kekuasaan. Padahal, pemekaran ini hanya menjadi beban baru bagi masyarakat yang harus membayar pajak untuk gaji pejabat, PNS, anggota DPRD dan mobil-mobil mewah pejabat daerah.

"Mereka tidak pernah mendengar jeritan rakyat yang dipaksa bayar pajak untuk mobil mewah pejabat yang tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat. Sementara masih banyak masyarakat menjerit karena kelaparan," ujar Gandi Parapat.

Seharusnya, lanjut Gandi Parapat, mendagri membuat kebijakan yang membuka peluang tokoh-tokoh berkualitas namun tidak mempunyai uang untuk bisa maju menjadi kepala daerah. Kebijakan tersebut akan bisa mendapatkan pemimpin berkualitas yang benar-benar didukung oleh rakyat.

"Perlu Mendagri dorong bagaimana mempermudah pencalonan dari indefenden berkualitas namun tidak punya duit. Selama ini hanya yang berduit saja yang bisa maju, masyarakat terpaksa memilih mereka," sebutnya.

Sementara itu, Gandi juga menilai kepercayaan masyarakat Sumut kepada Mendagri sudah berkurang setelah Mendagri memberikan teguran tertulis kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho tapi tidak ada tindak lanjutnya terkait pergantian pejabat-pejabat Pemprovsu.(Bobby)