Memperjuangkan Yang Benar Tanpa Masalah
Pimpinan Umum
- harianMedan.com
- Harian Medan.com Struktur Direksi : diterbitkan oleh LSM GERINDO Pimipnan Umum : Bobby Napitupulu Pimpinan Redaksi: B.Pardede.Spd Wakil Pimpinan Redaksi Binsar Panjaitan Spd. Penasehat: Pdt.Anggiat Hutabarat STH Drs.Parlito Simangunsong Drs.Ferdinand Simangunsong Drs.Sobo Simangunsong Sekertaris; Robby Kristian Napitupulu Wartawan/i Bobby kristian Napitupulu, Robby kristian Napitupulu, Salomo Simorangkir, Tina Simanjuntak, Haidir Situmorang, Romauli Hutabarat, Berlin Napitupulu, Philipus Pardede, Ruth Marpaung.
Minggu, 29 September 2013
Artis (Reynol panggaben) Vs Anggota dewan Nias Utara ( AAL)
Medan.harianMedan.com
Artis sekaligus pencipta lagu Reynol Panggabean,62, mengaku kecewa dengan kinerja majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Pasalnya, sidang kasus kecelakaan lalulintas yang menimpa dirinya hingga kini tidak diketahui kapan kelanjutan sidangnya.
“Sebagai korban, seharusnya saya tahu kapan jadwal sidang lanjutan namun pihak PN Medan tidak memberitahukannya,” ujar Reynol Panggabean kepada wartawan di Medan, Rabu (25/9).
Dijelaskan Reynol, seharusnya Selasa kemarin dirinya harus mengikuti persidangan namun oleh jaksa penuntut umum persidangan hari itu terpaksa diundurkan dengan alas an yang tidak jelas. Tak puas dengan pe njelasan jaksa penuntut umum, Reynol pun menemui hakim yang menyidangkan perkaranya itu namun sepertinya hakim tak mau tau.
“Seharusnya sidang Selasa kemarin namun JPU menyebutkan sidang ditunda tanpa alas an yang jelas. Saya menduga ada sesuatu di balik penundaan sidang yang berkali-kali itu,” sebut mantan suami artis Camellia Malik ini. Menurut Reynol, akibat sidang yang ditunda-tunda itu jelas merupakan satu indikasi buruk demi maksud-maksud tertentu.
“Saya akan mengadukan oknum jaksa penuntut umum itu ke Kejaksaan Agung begitu juga dengan majelis hakimnya. Ini membuktikan mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi menegakkan kebenaran dan keadilan,” ujar penyanyi lawas ini.
Reynol mengharapkan agar majelis hakim tidak memberikan perbedaan hukum karena oknum anggota DPRD di Pulau Nias yang telah menabrak Reynol Panggabean sepertinya mendapat keistimewaan, apalagi sejak menjalani pemeriksaan di Unit Laka Sat Lantas Polresta Medan hingga berkasnya dilimpahkan ke Kejari Medan, oknum anggota dewan itu tidak pernah ditahan. Selain itu, Reynol juga mengaku difitnah oleh oknum anggota dewan berinisial AAL itu seolah-olah Reynol telah memeras oknum angggota dewan itu senilai Rp 200 juta.
“Selain dizolimi oleh hukum, saya juga telah difitnah oleh oknum anggota dewan itu. Selama bertemu dengan oknum tersebut, saya tidak pernah membicarakan soal uang. Bagaimana saya mau memerasnya?,” ujar Reynol. Ini kan namanya memfitnah saya, tambah Reynol.
Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas)yang menimpa artis ibukota itu terjadi pada April 2013 lalu di Jalan Iskandarmuda Medan. Saat itu, Reynol baru keluar dari rumahnya di Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Iskandarmuda. Saat sedang jogging dan tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh oknum anggota dewan tersebut hingga Reynol menderita luka-luka di tangan kanan dan kakinya. Ironisnya, meskipun Reynol sempat kiritis dan dirawat di rumah sakit, namun oknum anggota dewan tersebut tidak ditahan.(bobby)
Langganan:
Komentar (Atom)
