Sumber : http://yaqindlive.blogspot.com/2012/07/membuat-gambar-di-blog-memutar-ketika.html#ixzz21H6MTTCP

Jumat, 13 Januari 2012

Ribuan Massa Blokir Depan Kantor Gubsu dan DPRDSU

Medan, harian Medan. Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara (Sumut) ‘menduduki’ Jalan Diponegoro tepatnya di depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka menuntut dikembalikan tanah rakyat yang dirampas PTPN dan perkebunan swasta.
Aksi ribuan massa FBR tersebut mendapat pengawalan ketat kepolisian bahkan sempat memacetkan jalan di sekitar kawasan kantor Gubsu seperti Jalan Kartini sampai Jalan Cik Di Tiro. Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga juga tampak mengawal jalannya aksi massa tersebut.

Sementara menunggu perwakilan pengunjuk rasa mengadakan pertemuan dengan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho di kantor Gubsu, para pengunjuk rasa secara bergantian melakukan orasi yang pada intinya mereka menuntut agar tanah rakyat yang menurut mereka telah dirampas PTPN dan perkebunan swasta (lokal, nasional dan asing) dikembalikan kepada masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, aksi massa memblokir Jalan Diponegoro depan kantor Gubsu mulai sekitar pukul 15.00 hingga pukul 18.00 WIB masih berlangsung.

"Saya minta agar pointer-pointer yang menjadi tuntutan masyarakat disampaikan kepada kami dan telah dibuat dengan rapi dan berurutan, sehingga bisa kami lakukan pembahasan dan untuk beberapa poin yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, akan kami teruskan dengan menyurati presiden melalui kementerian terkait," kata Gatot, pada pertemuan dengan perwakilan massa pengunjuk rasa.

Dikatakan, tim yang dibentuk Pemprovsu yang di dalamnya melibatkan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi terkait masih terus melakukan pemetaan dan direncanakan sampai Mei 2012. Pemetaan dimaksud, katanya, meliputi keberadaan lahan yang masih simpang siur saat ini, yakni adanya perpanjangan HGU yang diberikan pemerintah pusat kepada PTPN2 sekitar 56.000-an hektar lebih dan 5.800-an hektar eks HGU yang diperintahkan untuk didistribusikan oleh Pemprovsu kepada masyarakat.

"Setelah tim ini selesai, barulah bisa kami ambil keputusan mengenai lokasi lahan dan lahan mana yang akan didistribusikan tersebut. Sebab, saat ini baik Pemprovsu, BPN, maupun masyarakat sendiri tidak memiliki data yang pasti terkait lahan ini, makanya dilakukan pemetaan dan masih dalam proses," ungkapnya, seraya mengatakan dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan kembali membahas masalah lahan tersebut dengan FKPD dan masyarakat terkait.

Delegasi massa aksi, dalam kesempatan tersebut meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan dengan melibatkan masyarakat. Sebab, menurut tinjauan mereka di lapangan, proses pemetaan dilakukan asal-asalan dan tidak melibatkan masyarakat.

Dalam pernyataan sikap FRB Sumut selain menuntut dikembalikan tanah rakyat yang dirampas PTPN juga distribusikan 5.873 ha tanah eks HGU PTPN II kepada seluruh petani penggarap dan penuntut.

Sebelumnya, aksi turun ke jalan yang dilakukan massa petani, buruh dan mahasiswa itu sempat memblokir Jalan Imam Bonjol persis di depan gedung DPRD Sumut, sehingga arus lalu lintas terpaksa dialihkan hampir 30 menit.(Bobby)